Mirip ganja, tembakau gorila dijual melalui Instagram

Jumat, 16 Oktober 2015 | komentar


Temuan Ditresnarkoba Polda DIY terkait dugaan narkoba jenis baru yang bernama tembakau gorila dijual bebas melalui online. Bahkan transaksi bisa dikirim dan juga bayar di tempat.
Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, dari penelusuran polisi menemukan tembakau gorila tersebut dijual melalui media sosial, salah satunya Instagram.

"Dari pengakuan penjual, kami mendapatkan informasi jika tembakau yang mirip ganja itu dijual melalui Instagram," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (16/10).

Dari penelusuran merdeka.com, di Instagram memang banyak akun yang menjual bebas tembakau yang bisa memberikan efek seperti mengisap ganja. Bahkan beberapa penjual secara terbuka menjelaskan bisa mengirim barang melalui paket JNE, Tiki dan juga Go-Jek.

Dari pengakuan W, tembakau tersebut dijual mulai dari harga Rp 300 ribu per lima gram. Namun karena tembakau gorila tersebut tidak masuk dalam jenis narkoba, W pun hanya dikenai wajib lapor.

"Memang dari tes yang kami lakukan belum masuk sebagai narkoba. Namun efeknya ini sama seperti ganja bisa membuat fly. Bentuknya juga seperti ganja kering. W sendiri baru kita kenai wajib lapor," terang Andi.

Dia mengimbau, meski tembakau tersebut tidak masuk dalam jenis narkoba, jangan sesekali mencobanya. Sebab efeknya bisa menimbulkan kehilangan kesadaran seperti halnya mengisap ganja.

"Kita belum tahu efeknya, sebaiknya tidak dikonsumsi, karena bisa jadi berbahaya buat tubuh kita," tandasnya.

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/mirip-ganja-tembakau-gorila-dijual-melalui-instagram.html
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Google
Copyright © 2011. Martha Williams - All Rights Reserved

Proudly powered by Blogger